Pemecatan Lukman Edy Masih Fifty-Fifty

Ketua Dewan Syura Kiai Azis Mansyur Belum Setuju

Rabu, 03 November 2010 – 05:27 WIB

JAKARTA - Keputusan pemecatan Lukman Edy dari Sekjen PKB ternyata belum disetujui secara bulatKetua Dewan Syura DPP PKB Kiai Azis Mansyur menyatakan, pemberhentian mantan menteri pembangunan daerah tertinggal itu (dari Sekjen PKB) masih berada di tingkat wacana

BACA JUGA: Dugaan Politik Uang di Labsel Tak Terbukti

"Saya katakan masih fifty-fifty, masih wacana, bisa jadi, bisa juga tidak (jadi memecat)," ujar Azis Mansyur saat dihubungi kemarin
Dia menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari lebih dalam dampak negatif dan positif pemberhentian tersebut

BACA JUGA: Pengamat Menilai DPR Sudah Mati Rasa



Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasihin, Pacul Gowang, Jombang, itu mengatakan bahwa pemecatan Lukman Edy masih akan dibicarakan lagi di internal partai
Dia tidak ingin upaya memperbaiki kinerja partai dengan melakukan penggantian justru malah memunculkan polemik baru

BACA JUGA: Timwas Century DPR Berharap ke KPK

"Kekhawatiran itu pasti adaKarena itu, akan dibahas lagi, ditimbang-timbang mafasid (kerusakan) dan mashalih (kebaikan)-nya," imbuh Azis Mansyur.

Seperti diberitakan, menurut sejumlah petinggi PKB, termasuk Ketua Umum DPP PKB AMuhaimin Iskandar, pemecatan Lukman Edy sudah menjadi keputusan rapatBahkan, menurut Sekretaris Dewan Syura Andi MRamli, penggantinya juga sudah dipilihYaitu, Ketua DPP PKB sekaligus Ketua DPW Jatim Imam Nahrawi

Alasan pemecatan yang dikemukakan adalah ketidakaktifan politikus berlatar belakang pengusaha itu, setidaknya dalam setahun terakhir"Kalaupun terjadi (pemecatan) nanti, Lukman Edy tidak akan dibuang dari PKB, tetapi ditempatkan di posisi lain," imbuh Azis MansyurMeski demikian, dia belum bisa memastikan posisi yang dirasa pantas untuk Lukman Edy selepas dari Sekjen"Belum ada rencana, tapi pasti akan disiapkan posisi terhormat," tandasnya. 

Secara terpisah, kubu Lukman Edy menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan atas pencopotan dia dari Sekjen PKB"Demi transparansi manajemen partai dan menghindarkan yurisprudensi negatif, Lukman Edy tentu akan melakukan klarifikasi ke publik," ujar Ketua DPP PKB Eman Hermawan

Dia menyatakan, pembelaan tersebut siap dilakukan secara hukum maupun lewat silaturahmi kepada ulama"Kami berharap langkah ini akan menghindarkan, setidaknya meminimalisasi, gesekan di internal partai," tandas mantan ketua umum Garda Bangsa PKB tersebut.

Menurut dia, pencopotan Lukman Edy bukan semata-mata karena ketidakaktifan yang bersangkutanTapi, itu lebih disebabkan adanya perbedaan visi antara Muhaimin dan Lukman Edy, terutama terkait dengan konsep islah PKB ke depan"Karena itu, ada upaya pembungkaman," pungkas Eman(dyn/c3/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Fraksi Golkar Tetap Plesiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler