jpnn.com, JAKARTA - Musisi Anji eks vokalis Drive akan segera melangkah ke meja hijau terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan bahwa jadwal persidangan Anji sudah keluar.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus yang Menjerat Anji
Musisi berkepala plontos itu diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (15/9).
"Besok agenda sidang Anji acara pembacaan dakwaan," ujar Edwin Beslar saat dihubungi awak media, Selasa (14/9).
BACA JUGA: Tak Bisa Dijenguk, Anji Cuma Bisa Video Call dengan Anak - Istri
Rencananya sidang perdana itu akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB di PN Jakarta Barat.
Namun Anji tidak akan dihadirkan dalam persidangan mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Baru Kenal Sudah Siap Dinikahi Teuku Ryan, Ria Ricis: Akhlaknya Baik
"(Anji menjalani sidang) online dari RSKO," ucap Edwin.
Saat ini, pelantun Dia tersebut tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Anji eks Drive sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita