Info Terbaru Kasus yang Menjerat Anji

Selasa, 07 September 2021 – 12:01 WIB
Musisi Anji Drive di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan vokalis band Drive, Anji siap melangkah ke meja hijau terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Berkas tahap dua perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Barat.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Tersangka 5 Orang

Itu artinya tersangka dan juga barang bukti telah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Terkait itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan berkas perkara Anji telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Hotel, Ehh, Ada Pasangan yang Lagi Berbuat Asusila

"Perkara atas nama Anji sudah kami limpahkan ke PN Jakarta Barat pada Selasa, 31 Agustus 2021," ujar Edwin Beslar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (7/9).

Namun dia mengatakan pihaknya belum tahu jadwal sidang perkara tersebut, karena masih didiskusikan.

"Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," tutur Edwin Beslar.

Anji ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, musisi berkepala plontos itu juga positif THC atau ganja.

Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kekinian, Anji tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler