JAKARTA - Setelah rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Antasari Azhar sempat tertunda, hari ini dipastikan tim dari Pengawas Internal KPK akan memeriksa ketua KOK non aktif itu di penjara Polda Metro JayaAntasari akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etrik karena menemui tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo di luar negeri
BACA JUGA: Temuan Polisi di Jombang Bukan Bom
"Jadwalnya jam 10 pagi, besok (Rabu)," sebut Johan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (18/8)
BACA JUGA: Mantan Walikota Medan Segera Dieksekusi
Seperti diketahui, Antasari akan diperiksa setelah karena mengeluarkan testimoni bahwa beberapa petinggi KPK menerima uang Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo
BACA JUGA: Polisi Segera Beberkan 4 DPO Baru
Informasi soal suap ini diterima Antasari sewaktu bertemu dengan Anggoro di Singapura, Oktober 2008.KPK sendiri membantah keras adanya aliran suap diantara pimpinan, malah balik menyebutkan surat pencabutan cekal Anggoro palsuTestimoni dan mencuatnya tudingan suap inilah yang akan dikonfirmasi tim PIPMJohan menegaskan pula, pemeriksaan terhadap Antasari adalah kali pertama sejak dia mengeluarkan testimoni
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas Antasari di penjara Polda Metro Jaya, Kamis (13/8) pekan laluNamun rencana itu batal dilaksanakanWakil ketua KPK Bibit Samad Rianto KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa memeriksa Antasari.
Bibit mengatakan, KPK sebenarnya sudah membuat permohonan tertulisNamun Polda Metro belum memberikan ijin pemeriksaan.“Kita sudah membuat secara tertulisJadi itu terserah KapoldanyaTergantung kesediaan Polda,” sambung Bibit.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Jangan Egois soal Kemakmuran
Redaktur : Tim Redaksi