Besok, Aplikasi Pendataan Honorer Dioperasikan, BKD Siap-Siap

Selasa, 23 Agustus 2022 – 18:56 WIB
Besok, Aplikasi Pendataan Honorer Dioperasikan, BKD Siap-Siap. Ilustrasi: ANTARA/Rahmat Santoso

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meluncurkan aplikasi pendataan honorer pada Rabu, 24 Agustus. Peluncuran tersebut sekaligus sosialisasi pendataan tenaga non-ASN.

KemenPAN-RB juga telah melayangkan surat sosialisasi kepada seluruh sekretaris kementerian/lemba, sekda provinsi, kabupaten/kota.

BACA JUGA: Tendik Harus Lembur Demi Mencari Dokumen Persyaratan Pendataan Honorer, Merogoh Kocek Pula

Dalam undangan yang ditandatangani Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tertanggal 22 Agustus itu tercatat 78 instansi pusat dan 542 daerah yang diundang dalam sosialisasi secara daring.

Sebanyak 14 kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk dalam daftar undangan.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Layangkan Undangan Sosialisasi Pendataan Honorer, Tidak Molor, Hamdalah

"Kickoff pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN),  dilaksanakan besok, 24 Agustus," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal meng-import datanya ke sistem. BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut.

BACA JUGA: 24 Agustus Aplikasi Pendataan Honorer Diluncurkan, Undangan Sosialisasi Akhirnya Turun

Deputi Suharmen mengungkapkan sejauh ini banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN.

""Begitu aplikasi diluncurkan, BKD sudah bisa langsung mengirimkan datanya ke sistem aplikasi," ujarnya.

Dia menyebutkan data tersebut akan menjadi database pemerintah yang akan menjadi pijakan dalam penentuan kebijakan penyelesaian masalah honorer. 

"Pendataan ini sangat penting. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalau datanya tidak valid," terangnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler