jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (21/8) besok.
Pemanggilan Lukas dalam rangka mengembangkan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
BACA JUGA: Polda Tetapkan Gubernur Papua Jadi Tersangka
"Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
Mengenai panggilan ini, lanjut dia, pihaknya baru memanggil Lukas sebagai saksi.
BACA JUGA: Polda Tetapkan Gubernur Papua Jadi Tersangka
Di samping itu, Erwanto belum mengetahui apakah Lukas menghadiri undangan atau tidak. Pasalnya, sejauh ini Lukas belum mengonfirmasi kedatangannya. "Kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," tandas dia.
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke kantor sementata Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
BACA JUGA: Gubernur Papua Ngamuk, Ancam Bakar Toko Penjual Miras
Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amos Bawa Bukti Video Gubernur Papua Arahkan Warga Dukung Paslon 1
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga