jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat akhirnya sudah memiliki keputusan terkait pelanggaran etik Ruhut Sitompul.
Ketua Komwas Achmad Yahya mengatakan, pihaknya tak mau berlarut-larut menunggu Ruhut yang baru bisa memenuhi panggilan komwas pada pekan depan.
BACA JUGA: PDIP Pastikan Pecat Kader Penolak Keputusan Partai
"Maka Komwas dengan suara bulat, seratus persen sudah mengambil keputusan untuk Ruhut dan sudah merekomendasikan sanksi," tegas Yahya, Minggu (9/10).
Dia mengatakan, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan (wanhor) Demokrat untuk dieksekusi dan dilanjutkan ke Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Pernyataan PKB DKI terkait Polemik Omongan Ahok
Kendati demikian, Yahya enggan menyebutkan apa sanksi yang diberikan terhadap Ruhut. Namun yang pasti, kewenangan dan pengumuman sanksi tersebut atas kebijakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Sifatnya rahasia dan yang berwenang memutuskan adalah Ketua Wanhor untuk dieksekusi DPP PD dan diumumkan Jubir DPP PD," sebutnya
BACA JUGA: Bang Rhoma Tidak Putus Asa
Yahya mengatakan, keputusan itu akan dipublikasikan setidaknya besok. "Saya kira paling lambat Senin (10/10) sudah ada berita dari Wanhor atau DPP PD," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Omongan Ahok Bikin Panas, MUI Segera Bersikap
Redaktur : Tim Redaksi