jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang perdana, besok (13/12). Ahok pun akan segera menyandang status terdakwa.
Jelang persidangan perdana, Ahok pun meminta doa. "Saya juga minta doa supaya besok persidangan berjalan lancar," kata Ahok pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriah di rumah Ketua Umum PPP Djan Faridz di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
BACA JUGA: Maulid Nabi Momentum Saling Mencintai Dalam Keberagaman Indonesia
Rencananya perkara Ahok akan disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lokasi persidangannya di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahok terseret kasus penodaan agama terkait ucapannya saat kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI di Kepulauan Seribu pada September silam. Saat itu Ahok menyebut Surat Almaidah ayat 51.
BACA JUGA: Besok, Papa Novanto Bakal Digarap KPK
Ahok mengaku tak mempersoalkan jika warga tak memilihnya karena 'dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51' saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu. Ahok mengatakan, program unggulannya sebagai gubernur tetap berjalan andai pada 15 Februari nanti kalah pemilihan. Sebab, masa tugas Ahok akan berakhir pada Oktober tahun depan.(uya/jpg)
BACA JUGA: Ketua DPR Prihatin Teroris Mengancam Sesama Anak Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemilu Harus Cegah Politik Uang
Redaktur : Tim Redaksi