Besok, Papa Novanto Bakal Digarap KPK

Senin, 12 Desember 2016 – 12:24 WIB
Setya Novanto. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13/12) besok.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

BACA JUGA: Ketua DPR Prihatin Teroris Mengancam Sesama Anak Bangsa

Novanto akan digarap terkait berbagai hal dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

"Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (12/12).

BACA JUGA: RUU Pemilu Harus Cegah Politik Uang

Hanya saja Febri enggan memerinci apa saja yang akan ditanyakan kepada Novanto.

Namun, kata dia, e-KTP ini proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait hal itu.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Raih Worlds Best Airline for Halal Travellers 2016

"Sesuai dengan kapasitas saksi pasa saat itu," ungkap Febri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.

Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan.

Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.

Dirut Sandipala, Paulus Thanos, pernah mengakui bahwa Setya Novanto lah 'otak' dalam korupsi proyek e-KTP.

Terkait tudingan itu, Novanto sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang saja ketika menyebut keterlibatannya dalam korupsi proyek itu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penurunan Emisi Untuk Kesejahteraan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler