jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho, sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
Gatot akan diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/8) besok sekitar pukul 10.00. "Benar, besok Selasa 25 Agustus, Gatot diperiksa di KPK oleh Kejagung terkait perkara bansos," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Senin (24/8).
BACA JUGA: Capim KPK Ini Ngaku Duitnya Cuma Rp 20 Juta, Minta PPTAK Menelusuri
Tony pun tak menampik bisa saja Gatot ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya itu. "Bisa jadi," tegas Tony.
Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Kejagung belum menjerat seorang pun sebagai tersangka. Menurut Tony, untuk yang di Kejagung saja sudah 24 saksi yang diperiksa. "Belum termasuk yang diperiksa di Sumut," katanya.
BACA JUGA: Ical Bangga Anak Buahnya Gencar Kritik Jokowi
Beberapa waktu lalu, Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan on the spot di Medan, terkait perkara bansos ini.
Sebelumnya, Kejagung hendak memeriksa Gatot yang kini mendekam di tahanan karena dijerat KPK sebagai tersangka suap hakim PTUN, Medan. Namun, pemeriksaan batal lantaran Gatot meminta penjadwalan ulang. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPU Tegaskan Lagi Balon yang Gugur Tak Boleh Diusung Kembali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Tembus Rp14 Ribu, Beginilah Tanggapan Gubernur BI
Redaktur : Tim Redaksi