jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala LKPP Agus Raharjo dicecar dengan pertanyaan soal harta kekayaan saat mengikuti uji wawancara seleksi calon pimpinan KPK, Senin (24/8). Hal ini dilakukan lantaran Pansel Capim KPK menerima laporan dari masyarakat bahwa harta kekayaan Agus mencurigakan.
Agus pun membantah harta yang dimilikinya tidak wajar. Dia mengaku hanya punya uang tunai senilai Rp 20 juta yang tersebar di empat rekening bank.
BACA JUGA: Ical Bangga Anak Buahnya Gencar Kritik Jokowi
"Dari empat rekening saya, total hanya Rp 20 juta, saya berharap PPATK bisa menelusuri," kata Agus menjawab pertanyaan anggota Pansel.
Agus lalu mengakui bahwa dirinya punya satu kavling tanah di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Tanah tersebut ia beli sekitar tahun 1997 dengan harga sekitar Rp 170 juta dan dibayar dengan cara diangsur.
BACA JUGA: KPU Tegaskan Lagi Balon yang Gugur Tak Boleh Diusung Kembali
Dia juga memiliki sebidang tanah di daerah Cariu, Jawa Barat dengan luas 1.000 meter persegi. Dia membeli tanah itu pada tahun 2003 dengan harga Rp 3.500 permeter persegi.
"Hari ini (harganya) baru Rp 12.000 permeter persegi. Itu tanah yang enggak subur, saya menanam sering mati karena waktu kekeringan enggak ada air," ujar jelas Agus mengenai tanahnya di Cariu itu.
BACA JUGA: Rupiah Tembus Rp14 Ribu, Beginilah Tanggapan Gubernur BI
Agus pun tidak membantah pernah menerima uang bernilai ribuan euro saat masih menjabat sebagai kepala LKPP. Tapi dia klaim uang itu merupakan honor untuk jadi pembicara dalam acara yang digelar sebuah organisasi di Eropa. Dia mengaku dapat honor UER 6 ribu setiap jadi pembicara.
"Saya berharap PPATK bisa menelusuri, 1997-2005, saya sering diundang lembaga di Paris, delapan kali saya diundang," ucapnya.
Lebih lanjut kepada Pansel Capim KPK mengaku bahwa kini hidupnya sekarang sangat sederhana. Bahkan untuk menggelar pesta pernikahan anaknya harus meminjam uang ke Bank.
"Itu memang situasi keuangan saya satu setengah tahun terakhir. Mobil tidak punya, mantu ngutang ke bank, saya yakin PPATK memiliki data itu secara kuat," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kritisi Penghapusan PPn Jasa Kesenian dan Hiburan
Redaktur : Tim Redaksi