jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya, Senin (21/10), kembali memeriksa sejumah tersangka kasus pembunuhan Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tersangka yang kali ini diperiksa adalah S dan L.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengonfirmasi keterangan istri S, tersangka G dan saksi lainnya. "Kita konfirmasi lagi sifatnya," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/10).
BACA JUGA: Sudah Ngeseks Tiga Kali tak Mau Nikahi, Lapor Polisi
Tak hanya itu, Penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa ibu asuh Holly, yang biasa disapa Ibu Ani sebagai saksi. "Rencananya besok Ibu Ani diperiksa jam sembilan sebagai saksi," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, materi pemeriksaan Ibu Ani seputar hubungan Holly dan Ibu Ani. Tak hanya itu, penyidik Polda juga akan mengorek keterangan tentang hubungan Holly dan Gatot Supiartono. "Dan apakah (Ibu Ani, red) tahu hubungan dengan G," jelas dia.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Suami Ancam Sembelih Istri Pakai Parang
BACA JUGA: Biduan Dibekuk saat Manggung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Kandung Mantan Kapolda Dirampok
Redaktur : Tim Redaksi