jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). Pedangdut yang karib disapa Ipul itu berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim.
"Doakan Bang Ipul bebas, amin. Doakan yang terbaik," pinta Ipul usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA: Bakal Lebaran di Rutan, Begini Kata Bang Ipul
Saat disinggung mengenai persiapan untuk menghadapi putusan, mantan suami Dewi Perssik itu tidak banyak memberikan komentar. "Bismillah. Pokoknya bismillah aja," ucap Ipul.
Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap cowok berinisial DS. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
BACA JUGA: Hamdalah, Bang Ipul Belum Pernah Absen Tarawih
Ipul dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Saiful Jamil Jalani Sidang Putusan Besok, Ini Kata Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Tanggapi Pledoi Kubu Bang Ipul
Redaktur : Tim Redaksi