jpnn.com - JAKARTA - Persidangan kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak yang menjerat pedangdut Saipul Jamil segera memasuki babak akhir. Sebabnya adalah pria yang karib disapa Ipul itu akan menjalani sidang putusan pada Selasa (14/6).
Nah, jaksa penuntut umum dalam kasus Ipul berharap, agar majelis hakim bisa memberikan putusan dengan seadil-adilnya. Sehingga, bisa diketahui kebenaran terkait kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik itu.
BACA JUGA: JPU Tanggapi Pledoi Kubu Bang Ipul
"Mudah-mudahan putusannya bisa seadil-adilnya untuk Indonesia," kata Jaksa Dado AE usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/6).
Meski begitu, Dado tidak mau banyak berkomentar apakah akan banding terhadap putusan. Sebabnya, ia menjelaskan, majelis hakim belum memberikan putusan.
BACA JUGA: HEBOH... ABG Cantik Hilang Saat Sahur
"Saya tidak bisa berandai-andai. Kami enggak mungkin berimajinasi besok akan diputus berapa, jadi saya gak bisa komentar," ucap Dado.
Seperti diberitakan, Ipul dituntut dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Ia dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ajukan Banding, Susi Tetap Divonis Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Sudah Tewas pada Adegan Ke-13
Redaktur : Tim Redaksi