jpnn.com, KUPANG - Para simpatisan dan pendukung Jefri Riwu Kore (Jeriko) pada pemilihan ketua DPD Partai Demokrat (PD) Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menggelar demonstrasi, Jumat (11/3).
Tujuan aksi itu ialah mempersoalkan kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD NTT Leonardus Lelo.
BACA JUGA: Simpatisan Jeriko Ancam Bubarkan Pelantikan DPD Partai Demokrat NTT
Jeriko dan Leonardus bersaing di pemilihan ketua DPD PD NTT yang digelar pada pertengahan Oktober 2021. Kedua pihak sama-sama mengeklaim memenangi pemilihan.
Namun, DPP PD menetapkan Leonardus sebagai ketua DPD PD NTT. Para pendukung Jeriko pun menolak keputusan itu.
BACA JUGA: Simpatisan Jeriko Dituding Menghina AHY, Siapa ya?
Koordinator simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore, menyatakan aksi besok untuk terus menyuarakan penolakan atas semua kegiatan PD di Kota Kupang.
"Kami ajak semua keluarga, kerabat dan simpatisan Jeriko untuk bergabung bersama-sama dalam gerakan aksi ini, lawan praktik buruk demokrasi yang dilakukan Partai Demokrat," tutur Heri.
BACA JUGA: Leo Siap Maju Pilgub NTT Jika Didukung Partai DemokratÂ
Massa pendukung Jeriko akan berkumpul di Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Selanjutnya, mereka akan bergerak menuju Hotel Kristal tempat pelantikan pengurus DPD PD NTT.
"Kami akan memobilisasi kurang lebih seribu orang yang terdiri atas pemuda, mahasiswa, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan protes terhadap penyelenggaraan pelantikan dan pembekalan,” kata Herison.
Menurutnya, pemberitahuan tentang rencana aksi itu sudah disampaikan ke kepolisian. Oleh karena itu, Herison mengharapkan kepolisian tidak bertindak reaktif terhadap aksi pendukung Jeriko besok.
"Kami berharap Kapolres Kupang Kota tidak membatasi ruang massa aksi, apalagi merampas mobil komando seperti yang dilakukan Wakapolres Kupang Kota saat kami beraksi pada Februari lalu," kata Herison.(mcr2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Aktivitas Partai Demokrat di NTT, Warga Tutup Jalan Trans Timor-Raya
Redaktur : Antoni
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin