jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk memeriksa Tubagus Chaery Wardhana. Rencananya, penyidik kejaksaan akan mendatangi Wawan yang menjadi tahanan KPK besok (4/11). Adik Gubernur Banten non aktif Rati Atut Chosiyah itu akan dicecar seputar kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, koordinasi ini dilakukan karena Wawan masih berstatus tahanan KPK terkait kasus suap untuk bekas Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.
BACA JUGA: Marwan Bantah KIS dan KIP Jadi Kompensasi Kenaikan BBM
"Iya, hari ini penyidik koordinasi dengan KPK untuk periksa yang bersangkutan. Jadi, kita minta fasilitas tempat oleh KPK, untuk periksa Wawan di KPK," ungkap Turin kepada wartawan, Senin (3/11).
Rencananya, ia menegaskan, penyidik Kejagung akan menggarap suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmy Diani itu di KPK. "Pemeriksaan besok, tidak sekarang. Hari ini baru koordinasi saja (dengan KPK)," ujarnya.
BACA JUGA: KIH Bentuk DPR Tandingan, Mega Ngaku Prihatin
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: JK Pastikan Bulan Ini Harga BBM Naik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Bakal Pertahankan Sistem CAT untuk Rekrut CPNS
Redaktur : Tim Redaksi