Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa

Selasa, 20 Januari 2015 – 23:42 WIB
Hasban Ritonga dan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk datang ke Jakarta, Rabu (21/1).

Pemanggilan dimaksudkan untuk mengklarifikasi setelah diduga tidak jujur dalam mengajukan tiga calon Sekda, hingga akhirnya Presiden menetapkan Hasban Ritonga menjadi Sekda Sumut. Padahal yang bersangkutan berstatus terdakwa terkait sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.

BACA JUGA: Ini Detik-detik Menegangkan Dialami Penumpang Jelang Kapalnya Terbalik

“Besok Sekjen Kemendagri (Yuswandi Temenggung, red) bakal memanggil yang bersangkutan (Gatot,red). Akan kita klarifikasi, kenapa sampai mengajukan nama ke Presiden tidak diseleksi terlebih dahulu. Kenapa kok tidak clear and clean. Tidak jujur, kalau ada permasalahan,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Tjahjo, pemanggilan ini menjadi sangat penting karena terkait langsung sikap Gatot sebagai kepala daerah. Apalagi sebelum pelantikan dilakukan, Sekjen Kemdagri telah meminta agar Gatot menunda meski salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah dikirimkan.

BACA JUGA: PDIP Jabar Tak Mau Terbebani Tersangka Korupsi

Selain akan memanggil Gatot, dalam waktu dekat Kemdagri kata Tjahjo, juga berencana mengusulkan pada Presiden untuk membatalkan Keppres pengangkatan Hasban. Alasannya, karena saat ini Kemdagri telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti hasil kajian terkait status Hasban.

“Kami juga punya datanya, nomor register persidangan di pengadilan negeri. Jadi setelah (meminta klarifikasi Gubernur Sumut,red) nanti kami akan mengajukan kembali ke bapak Presiden (pembatalan Keppres Hasban). Alat bukti ini ada, kami minta dia dibatalkan,” katanya.

BACA JUGA: Bocah Ini Histeris Terpisah dari Ibunya saat Kapal Terbalik

Rencana pengajuan usul pembatalan sangat penting, demi azas kepatutan dan kepantasan dan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerintahan yang bersih.

“Untuk menjadi calon Sekda itu kan harus clar dan clean. Artinya selain memenuhi syarat kepangkatan  juga tidak boleh tersangkut hukum. Apalagi ini berstatus terdakwa. Sayangnya saat diusulkan ke kita, catatan Gubernur mengatakan ke tiga calon telah clear and clean,” katanya.

Menurut Tjahjo, pada proses seleksi di Kemdagri maupun tingkat Tim Penilai Akhir (TPA), dari tiga nama memang diketahui satu di antaranya tidak lolos. Karena ada permasalahan. Tapi dua nama lain termasuk Hasban, dinilai bersih karena tidak ada catatan dari Gatot.

“Saya ikut dalam rapat.  Dari tiga nama satunya drop karena ada permasalahan. Terus tinggal dua orang. Dua orang diputuskan satu nama. Tidak ada keberatan dari TPA, dari tim juga enggak ada, juga tidak punya catatan, masukan juga tidak ada karena catatan Gubernur clear and clean. Kemudian setelah keluar Keppres, baru ada informasi bermasalah,” katanya.

Mengingat pentingnya azas kepatutan dan kepantasan dan reformasi pemerintahan yang bersih, maka –pemerintah kata Tjahjo tidak mungkin mengangkat pejabat bermasalah hukum. Walaupun pejabat dimaksud cukup dengan Gubernur yang dinilai akan mampu bekerja sama.

“Jadi ya akan diganti dengan yang lain, yang bersih. Itu teknisnya. Tapi, kita kan tunggu dulu klarifikasi yang bersangkutan (Gatot,red) seperti apa saat dipanggil Sekjen Kemendagri,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kesaksian Sang Bupati Melihat Korban Kapal Terbalik Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler