jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa La Nyalla Machmud Mattalitti, Selasa (21/6), sebagai saksi dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. Namun belum diketahui di mana La Nyalla yang kini berstatus tahanan Kejaksaan Agung akan diperiksa.
"Besok akan diperiksa KPK. Saya serahkan kepada KPK apakah akan membawa ke sini (markas KPK) atau akan memeriksanya di Kejagung," kata Jampidsus Kejagung Arminsyah di markas KPK, Senin (20/6).
BACA JUGA: Mau Lewat Jalur Perseorangan Atau Parpol? Begini Jawaban Ahok
Arminsyah mengatakan, jika KPK akan memeriksa La Nyalla di Kejagung, maka mereka akan memfasilitasi. "Kami siap memfasilitasi," kata mantan Jamintel Kejagung ini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, masih belum tahu detail rencana pemeriksaan La Nyalla besok. "Jadwalnya KPK akan periksa La Nyalla ini akan saya tanya dulu ke penyidik," ujar Priharsa di markas KPK, Senin (20/6).
BACA JUGA: Lusa, Komisi III Buka Puasa di Rumah Komjen Tito
La Nyalla ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dana hibah Kadin Jatim. La Nyalla yang sempat menang di praperadilan beberapa kali itu kini sudah ditahan. Berkas penyidikannya hampir rampung. Menurut Arminsyah, belum diketahui di mana La Nyalla akan disidang. Apakah di Jakarta atau Surabaya masih belum ada kepastian.
"Kalau memang tidak memungkinkan di sidang di Surabaya kami akan minta di Jakarta," ujar Arminsyah.
BACA JUGA: Besok, Sidang Lanjutan Kasus Jessica Kumala Digelar
Dia mengatakan, akan meminta pertimbangan aparat penegak hukum di Jatim apakah bisa melaksanakan sidang di sana. Sebab, berkaca pengalaman beberapa waktu lalu ketika penetapan La Nyalla sebagai tersangka, ada perlawanan dari massa Ketua Umum PSSI itu. Salah satunya terjadi perusakan rumah dinas Kajati Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung.
"Surabaya kita masih pertimbangkan kejadian kemarin adanya perusakan rumah dinas," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ASN Direvisi, Rieke Minta Seleksi CPNS Distop Dulu
Redaktur : Tim Redaksi