jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6) besok. Sidang besok beragendakan pembacaan replik atau jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU).
Menghadapi sidang besok, pengacara Jessica, Andi Joesoef, mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan.
BACA JUGA: UU ASN Direvisi, Rieke Minta Seleksi CPNS Distop Dulu
"Kami tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Ya apa nantinya jawaban dari jaksa, iya itu saja," ujar Andi saat dikonfirmasi.
Sementara, saat ditanya apakah akan menanggapi langsung jawaban jaksa, Andi menuturkan masih dalam pertimbangan. "Mungkin nanti dupliknya langsung kami jawab nanti," tutur Andi.
BACA JUGA: Hiks...40,9 Juta Orang Tinggal di Daerah Rawan Longsor
Selain itu, rencananya ibunda Jessica, Imelda Wongso juga akan menghadiri sidang. "Besok itu diperkirakan ada, (ibunya Jessica)," imbuh Andi. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Tenang, Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras Jalan Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Dinilai Terjebak Orientasi Amankan Perairan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi