jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, besok (17/10) akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Juru Bicara Kepresidenan itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Praktisi hukum Harry Ponto yang menjadi pengacara Andi mengatakan, kliennya sudah menerima surat panggilan. "Pemeriksaan Kamis (besok, red) jam 10.00 WIB," katanya melalui pesan singkat, Rabu (16/10).
BACA JUGA: MK Akui Akil Pernah Izin Berobat ke Singapura
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengakui bahwa KPK memang sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Andi. Hanya saja, Johan belum bisa memastikan bahwa besok Andi akan langsung ditahan.
Sebelumnya, Andi lolos dari "Jumat Keramat" saat menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10) lalu. "Nanti dilihat," kata Johan saat ditanya tentang rencana penahanan Andi.
BACA JUGA: SBY Dinilai Belum Pantas Disebut Kepala Negara
Andi adalah tersangka kedua kasus Hambalang. Ia disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Strategi Menangi Pilpres, Pencapresan Jokowi Belum Diumumkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsistensi Nur Pamudji Bersihkan PLN Berbuah Bung Hatta Award
Redaktur : Tim Redaksi