MK Akui Akil Pernah Izin Berobat ke Singapura

Rabu, 16 Oktober 2013 – 22:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengakui bahwa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar memang pernah bepergian ke Singapura. Hamdan mengatakan, Akil pergi ke Singapura dengan alasan untuk berobat.

Karenanya Hamdan mengaku tidak tahu perihal adanya pertemuan antara Akil dengan Gubernur Banten, Ratu Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Singapura. "Tidak ada yang tahu soal itu. Yang kami tahu ke Singapura izin berobat," kata Hamdan di kantornya, Jakarta, Rabu, (16/10).

BACA JUGA: SBY Dinilai Belum Pantas Disebut Kepala Negara

Akil dikabarkan izin ke Singapura pada bulan Juli 2013. Sedangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Akil, Atut dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu, 21 September lalu.

Mantan anggota DPR RI dari Golkar itu pergi ke Singapura dengan penerbangan pukul 05.00 WIB. Sementara  Atut pergi ke Singapura pada hari sama, dengan penerbangan pukul 07.00 WIB. Sedangkan Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya, yakni pada Jumat (20/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA: Strategi Menangi Pilpres, Pencapresan Jokowi Belum Diumumkan

Ketiganya disebut-sebut membahas soal pilkada. Namun, tidak ada yang tahu pasti pilkada apa yang dibahas saat itu. Pihak Wawan mengklaim hanya membahas pilkada secara umum, bukan kasus per kasus.

Saat dikonfirmasi hal itu, Hamdan pun kembali menjawab tak tahu menahu. "Saya enggak tahu, kan kalau perginya Sabtu-Minggu, itu acaranya kita enggak pakai ijin. Kecuali hari kerja," tandas Hamdan.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Konsistensi Nur Pamudji Bersihkan PLN Berbuah Bung Hatta Award

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melalui Perppu, KY tak Bisa Awasi Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler