jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini fokus menyiapkan diri menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU berencana mengumpulkan jajaran tingkat provinsi untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan data menghadapi gugatan di MK. Diketahui, KPU menjadi pihak tergugat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Kirim SMS Teror ke Komisioner KPU?
"Kami fokus sekarang dengan penyiapan segala sesuatu untuk sidang MK. Besok kami akan mengumpulkan teman-teman dari provinsi terutama divisi hukum dan divisi teknis, untuk menyiapkan misalnya dari kronologis kemudian diperlukan beberapa formulir yang dimintakan atau dimohonkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi
BACA JUGA: Sandi Bilang Maju ke MK Bukan Tentang Kalah atau Menang, tapi...
Selain mengumpulkan jajarannya, KPU telah menunjuk tim hukum. Tercatat, lima firma hukum bakal mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilpres 2019 yang digugat oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami punya beberapa perusahaan hukum, ada 5 firma hukum," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo - Sandiaga Persoalkan DPT Dalam Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi - Maruf Siapkan Kerangka Jawaban Sidang Sengketa Pilpres
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan