jpnn.com - MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang di Jawa Tengah tak mau melunak pada pegawainya yang membolos karena alasan Lebaran. Pokoknya besok (11/7) PNS di Pemkab Magelang harus masuk kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten Magelang Eri Sadewo mengatakan, biasanya pada hari pertama usai libur Lebaran akan ada apel. ”Biasanya Pak Bupati langsung yang menjadi inspektur upacara,” katanya.
BACA JUGA: Lah.. Maling Ini Ngaku Mau Nyolong, Ya Berdarah-darah
Eri menjelaskan, PNS yang masih memperpanjang libur Lebaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. ”Mulai sanksi teguran, bisa juga tidak diberi tunjangan,” paparnya.
Lebih lanjut Eri menjelaskan, setiap tahun tingkat kehadiran perdana pasca-libur Lebaran cukup baik. Tahun lalu, dari 2.186 PNS di Pemkab Magelang, 92,68 persen sudah hadir pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran.
BACA JUGA: Ibu Bupati Puji Operasi Ramadniya 2016
Sedangkan 160 pegawai tidak masuk dengan beragam alasan. Mulai dari dinas luar, turun piket, sakit dan tanpa alasan.
Sedangkan Bupati Magelang Zaenal Arifin mengimbau seluruh PNS di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya untuk bersikap disiplin. Ia mengingatkan, pasca-libur Lebaran justru momen tepat untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
BACA JUGA: Istri Kaget, Ternyata Suaminya Koleksi Berbagai Jenis Kondom
”Semua capaian tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan ketulusan dalam bekerja. Dan saya berharap semua personel PNS dapat bekerja dengan disiplin, dan tanggung jawab, dengan memperhatikan aturan yang berlaku,” paparnya.(vie/lis/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega Banget Ih, Pesantren Disatroni saat Idulfitri
Redaktur : Tim Redaksi