jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) akan menggelar rapat pleno, Kamis (16/11). Agenda pleno itu bisa saja membahas posisi Ketua DPR Setya Novanto yang
Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, ada kemungkinan pleno besok untuk membahas usulan tentang penonaktifan Novanto yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP. “Boleh jadi agenda rapat besok muncul (usulan) untuk menonaktifkan Novanto,” kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
BACA JUGA: Pak JK Ingatkan Setnov Tak Usah Mengada-ada demi Hindari KPK
Namun, kata Sudding, kasus yang menyeret Setnov -panggilan beken Novanto- sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, MKD tak bisa bertindak sampai proses hukum terhadap ketua umum Golkar itu kelar.
"Keputusan di MKD bahwa setiap anggota yang dalam penyidikan, maka MKD menunggu proses hukum (selesai),” tutur politikus Hanura itu.
BACA JUGA: Firman: Jangan Tuding Novanto Abai Terhadap Panggilan KPK
Seperti diketahui, KPK pada akhir Oktober lalu menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Status tersangka korupsi e-KTP itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya Novanto menang atas KPK di praperadilan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Prihatin Lihat Setnov Seret-seret Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Doli Tuding Setnov Jatuhkan Wibawa Negara
Redaktur : Tim Redaksi