jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, Kamis (23/8). Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Romi itu merupakan saksi bagi tersangka suap Yaya Purnomo yang kini menjadi tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan Romi bisa memenuhi jadwal pemeriksaan besok. Sebab, Romi sebelumnya tak bisa memenuhi panggilan KPK pada Senin lalu (20/8) dan mengirim utusan untuk mengabarkan ketidakhadirannya.
BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Labura Soal Suap Dana Perimbangan
"Kami harap saksi (Romi, red) bisa memenuhi panggilan tersebut karena kemarin tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Jadi kami harap (Romi) hari Kamis bisa datang," kata Febri, Rabu (22/8).
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Suap, Ketum PPP Kirim Utusan ke KPK
BACA JUGA: Lima Penyidik KPK Geledah Rumah Adik Kandung Irwandi Yusuf
Sebelummya KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus korupsi itu. Amin terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 4 Mei 2018.
Selain menjerat Amin, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, seorang perantara suap bernama Eka Kamaluddin, serta seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
BACA JUGA: Mardani Sebut IQ Tim Jokowi 80, Begini Balasan Halus PPP
KPK menduga ada penerimaan uang Rp 500 juta untuk Amin sebagai biaya komitmen yang dijanjikan pihak kontraktor terkait dua proyek di Sumedang, Jawa Barat. Uang itu baru sebagian dari 7 persen biaya komitmen untuk dua proyek di Pemkab Sumedang senilai sekitar Rp 25 miliar.
Penyidikan kasus itu merembet ke nama lain. Antara lain anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Dalam penggeledahan di rumah Puji, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura (SGD) yang nilainya sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, kedua politikus itu masih berstatus saksi.(ipp/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi Kasus Suap, Ketum PPP Kirim Utusan ke KPK
Redaktur & Reporter : Antoni