jpnn.com - JAKARTA - Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, berencana memeriksa pihak Dahsyat terkait kasus penghinaan lambang negara yang diduga dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Senin (28/3).
Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan. "Direncanakan besok," kata Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, Senin (28/3).
BACA JUGA: Korban Nyaris Tewas, Pelaku Divonis Bebas
Nico mengatakan, pihak Dahsyat memiliki alasan tidak bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, mereka meminta penjadwalan ulang. "Mereka masih ada kerjaan yang enggak bisa ditinggalkan jadi minta dijadwalkan besok," ucap Nico.
Seperti diberitakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil tim kreatif, tim produser, dan eksekutif produser Dahsyat.
BACA JUGA: Waduh, Long Weekend Paskah Banyak Motor Raib
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu, yakni Ayu Ting Ting, Julia Perez, Denny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqa, dan Dede Sunandar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: BNN Ungkap Sindikat Narkoba, Bandarnya Ternyataââ¬Â¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menipu Calon PNS, Pegawai Puskesmas Digelandang Polisi
Redaktur : Tim Redaksi