Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi

Selasa, 20 September 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK)Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus surat palsu dengan tersangka mantan panitera MK Zainal Arifin Hosein

BACA JUGA: Tamsil Akui Teman Dekat Acoz



Gelar perkara atas permintaan pihak Zainal itu akan dihadiri oleh sejumlah pihak dari luar kepolisian
"Besok jam sembilan (pagi) kita akan gelar atas permintaan dari pengacara Zainal, kemudian dihadiri pihak Kompolnas dan kita juga mengundang dari Satgas Anti-Mafia Hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (20/9).

"Gelar perkara itu ya dijelaskan duduk persolan kasusnya

BACA JUGA: Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M

Yang sudah ditangani yang mana
Supaya jelas ke masyarakat," tambah Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal mengajukan protes atas keputusan penyidik Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat MK itu

BACA JUGA: TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China

Zainal menuding adanya rekayasa yang membuat dirinya menjadi tersangkaKarena itulah pihak Zainal meminta polisi melakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk persoalan itu.

Kasus itu sendiri justru bergulir atas laporan resmi dari MK ke BAreskrim PolriHasilnya, kini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni mantan juru panggil MK Masyhuri hasan dan Zainal Arifin HoeseinKasus itu juga diduga menyeret mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang kini menjadi politisi Partai Demokrat.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Nazar, Mirwan Pilih Diam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler