TKI Asal Wonosobo Terancam Hukuman Mati di China

Tertangkap Membawa Narkoba di Bandara Guangzhou

Selasa, 20 September 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA - Kasus TKI di luar negeri yang terancam hukuman seakan tak ada habisnyaSetelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, kini giliran TKI asal Wonosobo bernama Nur Budiyati yang terancam hukuman mati di China lantaran tertangkap membawa narkoba jenis heroin seberat 1 kg

BACA JUGA: Ditanya Soal Nazar, Mirwan Pilih Diam

Tragisnya, Budiyati sama sekali tidak tahu jika dirinya membawa narkoba


Aktivis buruh migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wonosobo, Saras mengatakan, Nur Bidayati berangkat sebagai TKI ke Hongkong pada 29 Februari 2008

BACA JUGA: DPR: 60 Persen Irigasi Rusak

Budiyati diberangkatkan oleh agen TKI PT Dindin Berkat Wonosobo
Namun setelah 8 bulan bekerja, ibu 3 orang anak tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Seharusnya dibawa pulang oleh agensinya tapi malah dibawa ke China dengan alasan menunggu majikan baru di Hongkong

BACA JUGA: Ketua Banggar Ogah Tanggapi Ocehan Nazar

Dari situlah permasalahan dimulai saat Nur Bidayati dititipi sebuah barang oleh Peter warga negara GhanaTernyata barang itu berisi heroin," kata Saras saat mendampingi keluarga Nur Bidayati bertemu dengan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di ruangannya, Selasa (20/9).

Nur Bidayati ditangkap di Baiyun International Airport, Guangzhou China, pada 17 Desember 2008Saras menuturkan, berdasarkan pengakuan Nur Bidayati, tak ada satu pun pengacara yang mendampingi saat persidanganTercatat, sudah dua kali persidangan dijalani TKI berusia 38 tahun tersebut.

Pihak keluarga sendiri, lanjut Saras, baru mengetahui Nur Bidayati ditahan di Rutan No 1 Kota Guangzho beberapa bulan silamPemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sebenarnya sudah mengirim surat, namun ditujukan kepada mantan suami yang bersangkutan bernama Ahmadun"Tapi karena merasa sudah bercerai sang suami melakukan pembiaran atas surat tersebut," ucap Saras.

Sedangkan ayah Nur Bidayati, Masruri yang ikut bertemu Rieke, berharap anaknya dapat dibebaskan dari segala tuntutan"Saya sudah kirim surat ke presidenPermintaannya untuk dibebaskan karena keluarga yakin Nur Bidayati tidak bersalah," ungkap Masruri.

Anak Budiyati yang bernama Aziz juga menyampaikan harapan serupaAda keinginan yang sudah lama ia pendam untuk bisa berkomunikasi dengan sang ibu.

"Komunikasi terakhir sama ibu saat sebelum berangkat tahun 2008Minimal ada komunikasi duluSaya ingin tahu kondisi ibu sekarang," tuturnya.

Rieke Diah Pitaloka yang menerima langsung kedatangan keluarga Nur Bidayati menegaskan, dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)Terkait pengakuan Nur Bidayati bahwa tidak ada pengacara maupun pendamping, Rieke mengaku sangat menyayangkan.

"Kalau dari saya, apakah orang itu benar atau salah harus ada pendampingan hukumPerusahaan yang memberangkatan juga harus dipanggil oleh KemenakertransAda 29 TKI di China terancam hukuman mati karena dititipi narkoba kebanyakan TKI dari Jawa Tengah," tegasnya.

Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat saat dihubungi sejumlah wartawan membenarkan bahwa Nur Bidayati saat ini masih ditahanNamun Jumhur membantah bahwa tidak ada pendampingan hukum bagi Bidayati

"Dari KJRI sudah melakukan upaya maksimal dengan memberikan legal aid atau pendamping hukum dan penerjemah yang difasilitasi oleh pemerintah setempatKJRI juga sudah mengunjungi yang bersangkutanSekarang kita sudah mendapatkan penundaan hukum selama 2 tahun sampai Februari 2012Jika berkelakuan baik, kita berharap hukuman bisa lebih ringan jadi 20 tahun atau seumur hidup," terangnya.

Berdasarkan data BNP2TKI, ada 22 WNI di China yang terancam hukuman matiKasus yang menimpa kebanyakan adalah narkobaNamun, dari 22 WNI tersebut, tidak semua merupakan TKI, melainkan ada beberapa yang merupakan WNI biasa(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Reshuffle untuk Kepentingan Dana 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler