Besok Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Honorer Nakes Segera Cetak Kartu Ujian 

Senin, 05 Desember 2022 – 03:07 WIB
KemenPAN-RB membuka lowongan PPPK nakes 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sehari lagi seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) akan dimulai. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun meminta honorer nakes untuk menyiapkan diri.

"Seleksi kompetensi PPPK 2022 dimulai Selasa (6/12) dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT)," kata Karo Humas BKN Satya Pratama, Minggu (4/12).

BACA JUGA: Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh Diri 

BKN bersama panitia seleksi masing-masing Instansi tengah menyiapkan rangkaian seleksi seleksi, seperti penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

BKN menjadwalkan seleksi CAT bagi PPPK nakes berupa seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2022. Untuk jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah. 

BACA JUGA: Terungkap, Ada Guru Honorer Menolak menjadi PPPK, Sebegini Jumlahnya

Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi pemeriksaan pada kanal informasi instansi.

"Peserta juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian secara bertahap mulai 4 – 5 Desember 2022 sebagai syarat dan kelengkapan untuk mengikuti ujian di titik lokasi," ungkap Satya.

BACA JUGA: Mas Nadiem Targetkan Pengangkatan PPPK dari Guru Honorer Tuntas 2023, Syukurlah 

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui channel youtube Official CAT BKN. Mengingat pelaksanaan seleksi akan berlangsung di tengah situasi yang masih berstatus pandemi Covid-19, BKN juga sudah mengantisipasi melalui panduan skema pelaksanaan seleksi CAT dengan pelindung kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah dirilis melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.

Selain itu, dari aspek pencegahan potensi penipuan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi. 

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler