Terungkap, Ada Guru Honorer Menolak menjadi PPPK, Sebegini Jumlahnya

Minggu, 04 Desember 2022 – 13:36 WIB
Ada guru honorer tidak bersedia diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengusulkan sebanyak 234 guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui proses seleksi.

Bupati Bangka Mulkan menyebutkan, dari 234 tenaga guru honorer yang diusulkan diangkat PPPK tersebut hanya 230 orang guru honor yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi.

BACA JUGA: Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh Diri 

"Terdapat empat orang yang diketahui tidak memenuhi syarat karena alasan tidak bersedia menjadi PPPK dan alasan sakit yang tidak memungkinkan ikut seleksi," kata Mulkan di Sungailiat, Minggu (4/12).

Dijelaskan, pengusulan tenaga guru honorer menjadi PPPK sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memperhatikan status kepegawaian dan kesejahteraan guru.

BACA JUGA: 3 Mekanisme Terbaru PPPK 2023, Direstui Presiden, Semoga Seluruh Honorer Terakomodir

Data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka mencatat total guru dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mencapai 4.261 orang termasuk guru honorer.

Sedangkan jumlah SMP Negeri di Kabupaten Bangka mencapai 46 unit sekolah dan SD Negeri sebanyak 183 unit sekolah, yang tersebar di delapan kecamatan, meliputi 62 desa.

BACA JUGA: 19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan 

Kebutuhan guru terutama di daerah luar perkotaan di Kabupaten Bangka seperti di wilayah Kecamatan Riau Silip, relatif kurang, bahkan terdapat seorang kepala sekolah yang terpaksa membantu mengajar di ruang kelas.

Jumlah guru honorer di Kabupaten Bangka yang diusulkan diangkat menjadi PPPK 2022 jumlahnya lebih banyak dibanding pada 2021 yang tercatat 102 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler