jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (5/10) besok.
Agenda besok adalah pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA: Ahok Sebut Sandiaga Pengemplang Pajak, Berarti Jokowi Tidak Jujur
Namun, terdakwa Jessica Kumala Wongso tampaknya mengalami gangguan fisik. Jessica mengalami gangguan mata.
"Tadi (siang) kami besuk. Kayaknya matanya terganggu, harus dibawa ke dokter mata," kata penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam saat dihubungi, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Irman Bantah Tentukan Kuota 3.000 Ton Gula
Menurut Boestam, penyakit mata yang dialami oleh Jessica karena sering terpapar cahaya lampu. Karenanya pihak penasihat hukum meminta kepada Rutan Pondok Bambu, agar diberikan atensi khusus bagi Jessica.
"Sebabnya, Jessica selama 118 hari, tidur dengan kondisi lampu yang menyala di ruang tahanan yang ada di Polda, lalu gak boleh dimatikan. Kami akan ajukan agar dicek ke dokter yang ada di rutan," ucapnya.
BACA JUGA: Akui Minta Tambah Pasokan Gula, Irman Gusman: Saya Mengambil Inisiatif
Boestam juga mengakui bahwa alasan Jessica menggunakan kacamata dalam sidang, karena penyakit mata tersebut.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perawat Dunia Peduli Bencana Asap di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi