PALEMBANG – Membawa dua nasi bungkus untuk tahanan atas nama Mamam di rutan sementara Polresta Palembang, Ibrahim (37), langsung dicokok polisiPasalnya dalam dua nasi bungkus yang dibawanya, satu bungkus terselip kotak korek api berisi 2,5 gram sabu-sabu (SS), dan sebungkus lagi berisi dua buah pirex.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas penjagaan tahanan dan Seksi Propam Polresta Palembang langsung merazia seisi sel tahanan
BACA JUGA: Pencuri Motor Terpaksa Didor
Hasilnya, didapati tujuh unit handphone (Hp) dan uang sebesar Rp7 juta dari tahanan“Uang dan beberapa handphone diamankan dari para tahanan
BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa Jerman Ditangkap
Tapi kita belum mengetahui apakah ada kaitannya dengan kasus narkoba yang dibawa pembesukBACA JUGA: Keroyok Mahasiswa, Polisi Ditahan
,Sementara tersangka Ibrahim, warga Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II, membawa nasi bungkus berisi pirex, karena ditelepon Maman dari dalam sel tahanan”Aku hanyo bawa pirex bae sesuai permintaan Maman, waktu nelepon akuPirex itu aku masukkan waktu beli nasi di Pasar KutoKalau nasi yang ado sabu-sabu itu, aku idak tau nian,” kilah pedagang makanan itu.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Palembang Kompol Hans Rachmatulloh Irawan SIk, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali titipan nasi berisi sabu dan pirex itu untuk siapa”Untuk saat ini, pelaku (Ibrahim,red) berikut barang buktinya kita amankan guna penyidikan lebih lanjutTermasuk memeriksa nama-nama yang disebutkan pelaku tersebut,” kata Hans(mg19)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Politikus PDIP Dibenturkan ke Tembok
Redaktur : Tim Redaksi