TANGERANG – Seorang mahasiswa bernama Franco Holinski, 26, ditangkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) setelah mencoba menyelundupkan kristal bening seberat 2.400 gram metamphetamine atau sabu-sabu (SS)Warga negara Jerman itu ditangkap petugas usai mendarat di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soetta, Rabu (21/9)
BACA JUGA: Keroyok Mahasiswa, Polisi Ditahan
Selain mahasiswa semester akhir itu, petugas Bea dan Cukai bersama Tim Direktorat Narkotika Mabes Polri juga berhasil menangkap seorang warga negara India bernama Khanna Narendragana, 53, yang peran sebagai penerima sekaligus pengedar sabu-sabu senilai Rp 4,8 miliar itu ditanah air.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten CF Sidjabat menyatakan ada suatu perubahan dalam upaya menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia
BACA JUGA: Kepala Politikus PDIP Dibenturkan ke Tembok
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibobo menegaskan, sepanjang sejarah tangkap narkoba di Bandara Soetta, baru pertama warga negera Jerman
Pelaku yang berstatus pelajar dan mempunyai kekasih di Thailand itu dijanjikan upah sebesar 5.000 dollar AS jika berhasil membawa kristal bening seberat 2, 400 gram metamphetamine itu ke Indonesia
BACA JUGA: Tiga Polisi Melapor Dipukul Kasat Lantas
Karena bujukan si pacar akhirnya Franco Holinski bersedia membawa barang terlarang senilai Rp 4,8 miliar itu”Franco selalu berkomunikasi dengan pacarnya yang juga diduga diperalat oleh sindikat narkoba,” ucap GatotGatot menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik penumpang pesawat Garuda Indonesia GA-089 rute Dubai-JakartaSaat pemeriksaan bagasi yang dibawa oleh penumpang, petugas langsung memeriksa secara mendalam terhadap koper yang belakangan diketahui milik Franco Holinski
Saat itu petugas menemukan kristal bening seberat 2.400 gram yang disimpan didinding buatan (falce concealment)”Setelah diperiksa menggunakan narkotes kristal bening itu menunjukkan positif metamphetamine atau sabu-sabuSaat itu juga tersangka langsung kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut, “ungkap Gatot
Kepala Unit II Satuan Narkoba Direktorat Narkotika Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar K Lubis menjelaskan setelah kasus ini dikembangkan pihaknya berhasil menangkap seorang warga negara India bernama Khanna Narendragana di Hotel Fave, Jalan KH Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tersangka berkulit hitam ini berperan sebagai penerima sekaligus sebagai pengedar sabu-sabu”Menurut pengakuannya sudah dua kali datang ke Indonesia, dan yang pertama berhasil menyelundupkan sebanyak 5 kg sabu-sabuUntuk mengalabui petugas dia lebih duluan datang ke tanah air sebagai bisnis textile, “kata Lubis
Saat ditanya kerjasama dengan negara luar terkait maraknya penyelundupan narkoba, Lubis mengaku sudah kerjasama melalui interpolNamun, pengawasan itu kan berada di masing-masing negara”Koordinasi tetap adaTapi kita tidak bisa pastikan kenapa narkoba itu bisa lolos dari sanaSebab, mafia sindikat narkoba selalu mengubah cara sehingga mereka bisa lolos menyelundupkan barang terlarang tersebut ke tanah tanah air ini,” pungasnya(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamili Anak Kandung, Sopir Angkot Kabur
Redaktur : Tim Redaksi