Inilah Alasan Polri Mencurigai Niko sebagai Penyerang Novel Baswedan

Kamis, 18 Mei 2017 – 21:35 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Niko mendadak menjadi perhatian polisi lantaran dicurigai sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kecurigaan ini datang setelah pria yang bernama lengkap Niko Panji Tirtayasa menyebut KPK memaksanya untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Romi Herton, dan Muhtar Effendi.

BACA JUGA: Usut Penyiraman Novel, KPK: Polri kan Harus Profesional

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, setelah Niko memosting pernyataannya di media sosial, dia langsung berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pasalnya, pernyataan yang diposting Niko bertepatan tak jauh dari aksi penyerangan terhadap Novel.

BACA JUGA: Jalani Operasi Membran, Mata Novel Tak Boleh Kena Air Selama Sebulan

"Begitu viral di media sosial kemudian saya kontak dengan Pak Ketua KPK. Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri melakukan pencarian. Dan polisi berhasil menemukan Niko," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Tito melanjutkan, pihaknya pun sudah menanyakan maksud pernyataan Niko yang dipaksa memberikan keterangan palsu.

BACA JUGA: Polisi Garap Pria Berinisial N, Terduga Penyerang Novel Baswedan

Ternyata, lanjut Tito, motif tidak enak hati menjadi dasar Niko memosting pernyataannya.

Ini karena Niko jadi saksi yang di mana pamannya Muhtar Effendi menjadi terdakwa dalam perkara itu.

"Niko mengatakan dia memviralkan video, merekam sendiri karena dia ingin menetralisasi situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia meberikan kesaksian. Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Effendi yang sudah divonis saat ini," kata Tito.

Aksi Niko itu, menurut Tito, membuatnya masuk dalam daftar orang yang dicurigai. Apalagi Niko punya hubungan dengan kasus yang pernah ditangani Novel.

"Karena kami juga mengembangkan dari metode deduktif, kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam, mungkin bisa karena masalah pekerjaan atau urusan kasus," kata Tito.

Meski begitu, lanjut Tito, pihaknya masih mendalami alibi dan mengonfirmasi semua pernyataan Niko di media sosial. Tito belum mau menyimpulkan apakah Niko berpotensi jadi tersangka atau tidak.

"Besok, Polda Metro Jaya akan menyampaikan paparan kepada pimpinan KPK mengenai hasil penyelidikan," tandas Tito. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Babak Baru Usaha Polisi Ungkap Kasus Novel


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler