jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, sangat geram dengan kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP Audrey (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA : Justice for Audrey: KPPAD Bantah Arahkan Jalur Damai
BACA JUGA: Cita Citata Minta Pelaku Penganiayaan Audrey Dihukum
Menteri Yohana juga mengecam kasus penganiayaan tersebut di mana para pelakunya juga adalah siswi SMA yang masih di bawah umur.
“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,” tegas Menteri Yohana.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier: 12 Lawan 1 mah Sampah
Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip Zero Tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.
BACA JUGA : Hotman Paris Sumbangkan Honor untuk Keluarga Audrey
BACA JUGA: Kareena Kapoor Ikut Soroti Kasus Penganiayaan Audrey
Yohana mengapresiasi respons cepat dari pemda khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini.
“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healing-nya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan. Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” imbuh Menteri Yohana.
BACA JUGA : Nikita Mirzani Sampai Gemetaran Baca Justice for Audrey
Hari ini Tim Kemen PPPA turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku.
Kementerian PPPA akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintassektor pada Sabtu besok. Langkah tersebut diharapkan bisa menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi keduabelah pihak.
Yohana juga menekankan bahwa semua pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus ini. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan.
Hal ini dilakukan agar anak pelaku bisa mendapatkan penanganan yang tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Yang jelas, Menteri Yohana akan mendukung proses hukum yang berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Justice for Audrey: Hasto Pastikan LPSK Kirim Tim ke Pontianak
Redaktur & Reporter : Natalia