jpnn.com - LUBUKBAJA - Masturam, TKI ilegal yang menyelundupkan 1,8 kilogram sabu melalui pelabuhan tikus di Nongsa, Batam, Kepri ternyata sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Pria 44 tahun tersebut hendak mengedarkan barang haram itu di wilayah Jawa Timur.
"Rencananya akan diedarkan di Jawa Timur. Dari cap paspornya dia beberapa kali ke Malaysia," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Dirampok, Digebukin, Uang Raib, Eh Modus Terbongkar, Apes Deh...
Dari pengakuan tersangka, ia memasuki Malaysia melalui jalur resmi di Kalimantan. Kemudian kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal dan menumpang kapal penyelundupan TKI ke Batam.
"Tersangka pernah bekerja di sana (Malaysia) dan seorang diri mengambil barangnya (sabu)," tutur Suhardi.
BACA JUGA: Ramadan tuh Minta Ampun, Ini Malah Berduaan di Tempat Sepi
Menurut Suhardi, tersangka mempunyai kaki tangan atau jaringan di Batam. "Orang ini masih kita kejar. Dan kita lakukan pengembangan," tegasnya.
Suhardi juga meminta kepada seluruh jajaran Polsek untuk giat melakukan patroli, khususnya di kawasan pelabuhan tikus. Mengingat Batam memiliki puluhan pelabuhan tikus yang menjadi jalur utama penyelundupan sabu.
BACA JUGA: Dakwaan Jessica kok Tidak Masuk Akal dan Dangkal
"Kita tidak bisa memastikan kapan dan lokasi penyelundupan sabu di Batam ini. Oleh karena itu kita minta kepada polsek-polsek untuk patroli," paparnya seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Sementara itu, Kapolsek Nongsa Kompol S Dalimunthe mengatakan ia sudah mengintruksikan anggota untuk menyisir pelabuhan tikus di wilayah hukumnya. Termasuk menggali informasi kepada masyarakat sekitar terkait penyelundupan narkotika tersebut.
"Kepada Babinkamtibmas dan anggota Sabhara untuk patroli rutin di sekitar pelabuhan," paparnya. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Masih Remaja Bisnis Video Adegan Dewasa
Redaktur : Tim Redaksi