jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) Ansyaad Mbai menyindir DPR terkait tidak kunjung tuntasnya pembahasan RUU Antiterorisme.
Dia mengatakan, masyarakat seharusnya mendorong agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Memberikan Cek Kosong pada Aparat Penegak Hukum
Sebab, regulasi itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Disinggung soal penguatan peran Polri dan masuknya TNI dalam RUU Antiterorisme, purnawirawan Polri bintang dua itu menyebut hal tersebut bukan masalah.
BACA JUGA: Organisasi Putra Putri Anggota Polri Desak Revisi UU Terorisme Segera Dirampungkan
"Itu sebetulnya bukan masalah. Diputar-putar kayak apa undang-undangnya, keterlibatan militer itu seperti yang sekarang ini. Itu kan juga sudah masuk ke dalam doktrin ABRI dari dulu," ujar Ansyaad di sela-sela HUT Bhayangkari ke-71 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Dia menjelaskan, sudah menjadi prinsip universal di mana TNI akan terlibat dalam situasi yang tidak bisa lagi diatasi oleh Polri.
Artinya, kondisinya sudah gawat dan di luar kemampuan polisi.
BACA JUGA: Jangan Sampai Pelibatan TNI Melangkahi Supremasi Sipil
"Artinya apa, di luar kemampuan Polri, baru TNI masuk. Diputar kayak apa tetap begitu. Di seluruh dunia juga begitu," jelas dia.
Saat disinggung besarnya unsur politik yang mengganjal pengesahan RUU Antiterorisme, dia justru menyebut itu ulah politikus.
Termasuk memunculkan kesan akan ada abuse of power bila Polri/TNI diberi kewenangan lebih untuk memberantas terorisme.
"Orang-orang DPR yang mengaduk-aduk itu untuk kepentingan politiknya. Jadi politikus itu yang bentur-benturkan. Kalau TNI-Polri tuh enggak ada masalah," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Nilai Panglima TNI Mengecilkan Peran UU Terorisme
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam