jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) belum bersedia menanggapi informasi terpilihnya Komjen Pol Budi Gunawan sebagai wakapolri dalam pertemuan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri beberapa waktu lalu.
Buwas beralasan kewenangan untuk mengumumkan terpilihnya wakapolri yang baru, sepenuhnya berada di tangan Kapolri.
BACA JUGA: Indonesia-Malaysia Buka Kembali Perdagangan di Perbatasan
"Semuanya diusulkan, artinya dalam wanjakti seluruh bintang tiga yang ada punya hak untuk diusulkan, tapi keputusannya itu nanti wanjakti sendiri. Jadi itu urusan internal, keputusannya internal," ujarnya usai bertemu Mendagri membahas pengamanan peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika, Selasa (21/4).
Meski belum bersedia menanggapi sudah adanya keputusan Wanjakti, Buwas mengakui pertemuan membahas pemilihan Wakapolri telah dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: UU Penyiaran Harus Perkuat Peran KPI
Pertemuan dihadiri delapan perwira tinggi. Masing-masing lima bintang tiga dan tiga bintang dua yang berkaitan dengan anggota Wanjakti.
"Pak Kapolri yang akan mengumumkan. Saya enggak tahu, itu kewenangannnya. Waktunya terserah Kapolri. Kita tidak mau ada dua matahari," katanya.
BACA JUGA: Jokowi Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya mengatakan, pertemuan Wanjakti plus beberapa waktu lalu, memutuskan memilih BG sebagai Wakapolri.
Neta mengaku dari informasi yang diperoleh menyebut semua jenderal dalam Wanjakti menandatangani persetujuan BG menjadi Wakapolri. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Formasi CPNS Diperpanjang Hingga 16 Mei
Redaktur : Tim Redaksi