Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Selasa, 18 Oktober 2022 – 13:37 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Lumihang Pumiu alias Bharda E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J seusai sidang pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta maaf dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Bharada E pun menyampaikan alasannya bahwa dia sebagai anggota Polri tidak mampu menolak perintah atasannya yang merupakan seorang jenderal, Ferdy Sambo

BACA JUGA: Sidang Bharada E, 12 Saksi akan Dihadirkan Termasuk Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada E seusai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Eliezer untuk pertama kalinya berbicara kepada publik dan menyampaikan rasa dukacita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Emosi Bharada E Mendidih Saat Mau Menembak Brigadir J dan Menjawab Siap, Komandan

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

BACA JUGA: Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. 

Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Eliezer.

Di akhir surat yang dibacakannya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler