Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!

Senin, 17 Oktober 2022 – 14:09 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum alias JPU mengungkapkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10). Agenda sidang itu ialah pembacaaan surat dakwaan.

BACA JUGA: Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard

Menurut JPU, Bharada Richard menembak Yosua karena diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

Sebelum menjalankan perintah Ferdy Sambo, Bharada Richard sempat berdoa.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Marah, Tetap Tenang karena Cerdas dan Berpengalaman

"Bharada Richard berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Yosua Hutabarat," kata JPU.

Surat dakwaan itu juga membeber adanya kesempatan mencegah pembunuhan berencana tersebut terjadi.

BACA JUGA: Penampilan Ferdy Sambo jadi Sorotan

Menurut JPU, Bripka Ricky Rizal Wibowo yang mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo bisa mencegah Yosua masuk ke dalam rumah.

Sebelum eksekusi terjadi, Bripka Ricky Rizal tidak masuk ke dalam rumah. Dia berdiri di garasi untuk mengawasi Yosua yang berdiri di halaman rumah dinas tersebut.

Hal itu juga dilakukan Bripka Ricky guna memastikan Brigadir Yosua tak ke mana-mana.

Sebenarnya itulah kesempatan terakhir Bripka Ricky memberi tahu Yosua ihwal rencana jahat Ferdy Sambo. Namun, Bripka Ricky urung memberi tahu Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo Tiba di Tempat Eksekusi

Sekitar pukul 17.08 WIB, Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga. Dia menumpangi mobil Lexus LX 570 berwarna hitam bersama dua ajudannya, yakni Adzan Romer dan Prayogi Iktara Wikaton.

Romer turun terlebih dahulu, sedangkan Prayogi tetap memegang setir mobil.

Ferdy Sambo kemudian menyuruh sopirnya menghentikan mobil itu di depan rumah dinasnya.

Namun, saat Ferdy Sambo turun dari mobil, senjata yang dibawanya terjatuh. Romer yang melihat hal itu langsung berniat memungut senjata atasannya.

Namun, Ferdy Sambo buru-buru mencegah Romer. "Biar saya saja yang mengambil," kata Sambo kepada anak buahnya itu sebagaimana tertulis di surat dakwaan.

Menurut JPU, saat itu Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam. Polisi dengan pangkat terakhir irjen itu juga memasukkan senjatanya yang sempat terjatuh ke dalam saku kanannya.

Surat dakwaan juga mendedahkan Ferdy Sambo ikut mengeksekusi Yosua. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memerintahkan Yosua berjongkok.

Yosua pun berjongkok sembari mengangkat ke tangannya ke atas. Yosua, tutur JPU, sempat mengundurkan langkah sebagai bentuk penyerahan diri.

Selain itu, Yosua juga bertanya tentang peristiwa yang sedang dihadapinya. "Ada apa ini?" kata KPU menirukan ucapan Yosua.

Namun, Ferdy Sambo justru memerintahkan Bharada Richard menembak Brigadir Yosua.

"Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat, woy kau tembak!" ucap Sambo berteriak memerintah Richard.

Tanpa ragu, Richard mengarahkan senjata merek Glock 17 ke arah Brigadir Yosua. Ada tiga hingga empat tembakan dari senjara Richard yang membuat Yosua berdarah dan terkapar.

Selanjutnya giliran Sambo. Suami Putri Candrawathi itu menghampiri Brigadir Yosua yang tergelak di dekat tangga kamar mandi.

Saat itu Yosua masih mengerang kesakitan. Namun, Sambo berupaya memastikan anak buahnya itu mati.

Sambo menembakkan senjatanya ke arah kepala bagian belakang Brigadir Yosua. Tembakan mematikan itu mengakibatkan Yosua meninggal dunia.

Peluru dari senjata Sambo menembus ke wajah Yosua. Terdapat luka bakar pada bagian cuping hidung sisi kanan luar yang disebabkan peluru.

Lintasan peluru itu juga merusak tulang dasar tengkorak pada dua tempat.

"Mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan menimbulkan resapan darah pada bawah kelopak mata kanan yang lintasan anak peluru telah mebimbulkan kerusakan otak," ujar JPU.

Syahdan, Ferdy Sambo menembakkan senjatanya ke dinding berkali-kali guna menghilangkan kejahatannya.

Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga menempelkan senjatanya ke tangan kiri Brigadir Yosua.

Selanjutnya, Sambo menembakkan pistol yang sudah dilekatkan di tangan Yosua untuk menembak ke arah dinding dekat TV.

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Bharada Richard dengan Brigadir Yosua," kata JPU.(cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Penampakan Ferdy Sambo di Ruang Sidang PN Jaksel, Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler