jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembunuhan terhadap terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dirancang di lantai tiga rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penjelasan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengenai peran Putri Candrawathi ada kesamaan dengan pernyataan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.
BACA JUGA: Peran Putri Candrawathi Mengejutkan, Jadi Ingat Dia Menangis di Pinggir Jalan
Komjen Agus memberikan keterangan pada Sabtu (20/8), sedang Ronny berbicara dalam acara Kabar Petang TV One, Jumat (19/8).
Mengenai siapa saja yang hadir dalam rapat perencanaan pembunuhan, nama-nama yang disebut Komjen Agus dan Ronny sama, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
BACA JUGA: 2 Peran Putri Candrawathi Terungkap Jelas, Mungkin Trimed Tak Kaget, Masih Ada 1 Misteri
Ronny mengatakan, dari empat orang yang ikut rapat itu, Bharada E yang terakhir masuk ke ruangan.
"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny.
BACA JUGA: Komjen Agus Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Parah!
Begitu masuk ke ruangan rapat, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi.
"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," kata Ronny.
Ada yang terjadi di ruangan rapat itu? Komjen Agus mengatakan di rumah pribadi tersebut, Ferdy Sambo bertanya kepada Bripka RR dan Bharada E, sanggup tidak untuk mengeksekusi Brigadir J.
"(Keberadaan Putri, red) ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
Komjen Agus tidak menjelaskan apa jawaban RR dan Bharada E saat bosnya mengajukan pertanyaan seperti itu.
Jenderal polisi bintang tiga itu hanya mengatakan dari Saguling, Putri Candrawathi mengajak Brigadir Josua, Bripka RR, Bharada E, dan KM ke lokasi kejadian, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo, red)," tutur Komjen Agus.
"Prosesnya cepat. Sampai di rumah TKP ada Bu PC," kata Ronny, berdasar pengakuan kliennya, Bharada E.
Pengacara yang juga politikus PDI Perjuangan ini menggambarkan situasi saat kejadian.
Sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan, Putri Candrawathi menangis.
"Klien saya menyampaikan waktu itu (sebelum eksekusi) Bu PC menangis. Pak FS dalam keadaan yang marah. Nanti detailnya di pengadilan," kata Ronny.
Komjen Agus Andrianto membeberkan, Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, KM agar menutup mulut aksi pembunuhan itu.
Bharada E selaku eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar. Bripka RR dan KM masing-masing dijanjikan akan diberi Rp 500 juta. (sam/cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu