jpnn.com - JAKARTA - Bharada E mengalami trauma saat masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat rekonstruksi, Selasa (30/8).
Koordinator Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, trauma tersebut mengingatkan Bharada E pada saat kejadian disuruh menembak rekannya sendiri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Dicium di Sofa, Arman: Isu Perselingkuhan Itu Tak Bisa Dibuktikan
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma, tetapi semoga hari ini lebih baik," kata Ronny kepada ANTARA saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Rabu (31/8).
Kebersamaan Bharada E dan almarhum Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi TKP Magelang, yang direka ulang di Saguling, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Brigadir J Sudah Terkapar, Ferdy Sambo Lalu Lepaskan Tembakan di Kepala
Pada adegan ke-13, keduanya terlihat tidur di satu tempat. "Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari kami ketemu terus disuruh tembak," kata Ronny.
Terkait kondisi mental Bharada E yang sempat trauma saat masuk TKP Duren Tiga, Ronny berkeyakinan kliennya tetap fokus mengikuti rekonstruksi. "Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus," katanya.
BACA JUGA: Gandeng Tiongkok, Negeri Kecil Ini Berani Menentang Armada AS
Ronny memastikan bahwa setiap reka ulang yang diperagakan kliennya sudah yang sebenarnya, meskipun dalam proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Perbedaan itu karena ada Saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E," katanya.
Perbedaan ini, kata Ronny, tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini. "Iya, jadi beberapa poin berbeda, tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan," ungkapnya.
Dalam proses rekonstruksi penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Dalam konfrontasi mereka memang ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS, kalau dia menolak kami pakai pemeran pengganti, karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri, tetapi menurut FS dia di kanan, ya kalau mereka tidak sepakat ya kami harus menunjuk pemeran pengganti," kata Andi di TKP Duren Tiga, Selasa (30/8).
Setelah rekonstrusi, Bharada E hari ini akan mengikuti proses pemeriksaan dengan teknik konfrontasi terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
Menurut Ronny Talapessy, meski kliennya belum mendapatkan undangan, tetapi sudah mengetahui ada agenda pemeriksaan dengan teknik konfrontasi tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi