Bharada Richard Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J, Lihat Wajahnya

Selasa, 25 Oktober 2022 – 11:00 WIB
Momen terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Hal itu dilakukan Bharada Richard saat sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

BACA JUGA: Sidang Bharada E, Ini Pertanyaan Awal Hakim Buat Kamaruddin Simanjuntak

Bharada Richard bersimpuh lalu meminta maaf saat ibunda Brigadir J dipanggil oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa untuk diperiksa tentang identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang.

Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya.

BACA JUGA: Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Siap Bersaksi

Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.

Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

BACA JUGA: Kubu Bharada E Siapkan Strategi Khusus, Bakal Ada Kejutan

Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang dimulai dengan membacakan identitas para saksi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

"Kenal dengan terdakwa," tanya Hakim Wahyu kepada saksi Kamaruddin.

"Baru lihat," jawab Kamaruddin.

Hakim Wahyu juga menanyakan kepada para saksi ihwal hubungan dengan terdakwa Bharada Richard.

Semua para saksi menjawab tidak ada hubungan keluarga dengan Bharada Richard.

"Tidak kenal dan hubungan keluarga (dengan terdakwa Bharada Richard, red)," jawab para saksi kepada majelis hakim.

Bharada Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon Bharada Richard melesatkan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua alias Brigadir J. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler