Sidang Bharada E, Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Siap Bersaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 – 12:33 WIB
Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menahan air mata saat pembacaaan doa mengenang 100 hari kematian anaknya di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Sabtu (15/10). Arsip Foto: Antara/Wahdi Septiawan/rwa

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat siap bersaksi di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (25/10).  

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim PN Jaksel untuk bersaksi dalam persidangan, Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Sidang Bharada E, 12 Saksi akan Dihadirkan Termasuk Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J

"Dari kami tim penasihat hukum akan full team hadir memantau dan mengawal mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan. Terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," kata Jonatan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (20/10).

Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU)  menghadirkan 12 saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

BACA JUGA: Sidang Putusan Sela Putri Candrawathi Digelar Pekan Depan

Keduabelas orang saksi itu, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Dari 12 orang saksi itu, turut dipanggil hadir sebagai saksi, yakni tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

BACA JUGA: Kapolri: Kalau tak Bisa Mengikuti, Silakan Keluar dari Gerbong atau Saya yang Mengeluarkan

Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasihat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan.

"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin, kan, sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.

Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.

"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur Jonathan.

Orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Yosua diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E pekan depan.

Akan tetapi, majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di PN Jaksel. 

JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara Zoom dari Jambi. 

Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, dipersilakan untuk hadir di PN Jaksel.

Dalam surat dakwaan, Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler