Bharada S Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Siapa Dia?

Senin, 12 September 2022 – 16:18 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada S atas dugaan ketidakprofesionalan dalam bertugas di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, sidang etik terhadap Bharada S digelar pukul 13.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (12/9).

BACA JUGA: Kelakuan Oknum Polisi Ini Merusak Citra Institusi, Wakapolres Sampai Minta Maaf

"Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," ujar Nurul di Mabes Polri, Senin.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sidang etik Bharada S menghadirkan tiga orang saksi, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.

BACA JUGA: Suharso Blak-blakan kepada Dahlan Iskan: Posisi Saya Sulit

Bharada S disidang etik karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

"Orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice," ujar Nurul.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang etik Bharada S sendiri dipimpin oleh Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler