JAKARTA — Selama Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri memegang tampuk pimpinan Polri dalam kurun waktu akhir 2007 hingga September 2010, Mabes Polri mengaku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 625 miliarPengembalian uang negara itu berasal dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani polisi
BACA JUGA: Kemensos Anggarkan Renovasi Makam Cik Ditiro
Namun jumlah uang negara yang dikembalikan itu jauh dari total perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,8 triliun yang mencakup 1307 kasus
BACA JUGA: BHD Siap Ladeni KPK
Melalui siaran pers Mabes Polri, Senin (25/20), BHD juga membeberkan prestasinya dalam kasus narkoba
BACA JUGA: Miranda Mengaku Hanya Ngobrol dengan Penyidik KPK
Dari jumlah itu, 98 tersangka didantaranya merupakan warga negara asing (WNA)Sedangkan pada tahun 2009, angka ini meningkat menjadi 30.878 kasus dengan 38.403 tersangka108 tersangka di antaranya merupakan WNASementara untuk tahun ini, hingga Agustus lalu Polri menangani 17.773 kasus narkoba dengan 22.268 tersangka, 87 di antaranya adalah WNA.
Dalam siaran pers itu BHD juga membanggakan kinerjanya selama menjadi orang pertama di PolriDalam kasus pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu misalnya, BHD menyebut selama dua tahun terakhir ini pihaknya sudah menangani 808 kasus dengan 610 tersangkaDari penanganan kasus itu diamankan ratusan ribu lembar uang palsu dari berbagai pecahan terutama pecahan Rp 100 ribuan, 50 ribuan dan 20 ribu
Tiga nominal ini mencapai 160 ribu lembar lebih dengan jumlah mencapai ratusan milarTak hanya itu, pemalsuan mata uang asing juga banyak terungkap, terutama dolar Amerika, Dolar Singapura dan Brazil.
"Sampai saat ini perkembangan penyidikan (uang palsu) sebanyak 678 perkara telah P21Sedangkan sisanya sebanyak 130 kasus masih dalam proses penyidikan di tingkat kewilayahan," sebut BHD(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balik Tuntut LSM Transparan
Redaktur : Tim Redaksi