BHD Beber Prestasi Selama Pimpin Polri

Mengaku Selamatkan Uang Negara Rp 625 Miliar

Senin, 25 Oktober 2010 – 19:49 WIB

JAKARTA — Selama Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri memegang tampuk pimpinan Polri dalam kurun waktu akhir 2007 hingga September 2010, Mabes Polri mengaku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 625 miliarPengembalian uang negara itu berasal dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani polisi

BACA JUGA: Kemensos Anggarkan Renovasi Makam Cik Ditiro



Namun jumlah uang negara yang dikembalikan itu jauh dari total perkiraan kerugian negara sebesar Rp 1,8 triliun yang mencakup 1307 kasus
Menurut Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang sebentar lagi lengser, dari 1307 kasus korupsi yang ditangani polisi sudah 726 kasus yang dirampungkan

BACA JUGA: BHD Siap Ladeni KPK



Melalui siaran pers Mabes Polri, Senin (25/20), BHD juga membeberkan prestasinya dalam kasus narkoba
Untuk tahun 2008m silam, Polisi menangani 29.364 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai

BACA JUGA: Miranda Mengaku Hanya Ngobrol dengan Penyidik KPK

Dari jumlah itu, 98 tersangka didantaranya merupakan warga negara asing (WNA)

Sedangkan pada tahun 2009, angka ini meningkat menjadi 30.878 kasus dengan 38.403 tersangka108 tersangka di antaranya merupakan WNASementara untuk tahun ini, hingga Agustus lalu Polri menangani 17.773 kasus narkoba dengan 22.268 tersangka, 87 di antaranya adalah WNA.

Dalam siaran pers itu BHD juga membanggakan kinerjanya selama menjadi orang pertama di PolriDalam kasus pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu misalnya, BHD menyebut selama dua tahun terakhir ini pihaknya sudah menangani 808 kasus dengan 610 tersangkaDari penanganan kasus itu diamankan ratusan ribu lembar uang palsu dari berbagai pecahan terutama pecahan Rp 100 ribuan, 50 ribuan dan 20 ribu

Tiga nominal ini mencapai 160 ribu lembar lebih dengan jumlah mencapai ratusan milarTak hanya itu, pemalsuan mata uang asing juga banyak terungkap, terutama dolar Amerika, Dolar Singapura dan Brazil.

"Sampai saat ini perkembangan penyidikan (uang palsu) sebanyak 678 perkara telah P21Sedangkan sisanya sebanyak 130 kasus masih dalam proses penyidikan di tingkat kewilayahan," sebut BHD(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balik Tuntut LSM Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler