JAKARTA — Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga itu membutuhkan keterangannya mengenai dugaan rekayasa dalam penaganan kasus Bibit-ChandraMenurut BHD, jika memang diperlukan dirinya siap hadir memberi kesaksian.
"Kita warga negara yang patuh hukum punya kedudukan yang sama di mata hukum, kapan saja jika diperlukan sepanjang itu benar dan tepat, tentunya kita tidak ada keraguan untuk hadir memberi penjelasan," ujar BHD di Mabes Polri, Senin (25/10).
Namun demikian BHD kembali menegaskan, dalam penanganan kasus Bibit-Chandra sama sekali tidak ada rekayasa
BACA JUGA: Miranda Mengaku Hanya Ngobrol dengan Penyidik KPK
Menurutnya, semua telah sesuai aturan dan dalam koridor hukum yang jelas"Tentunya dalam proses penyidikan tidak ada yang rekayasa, ini nanti secara transparan akan ditindaklanjuti
BACA JUGA: Balik Tuntut LSM Transparan
Silahkan, semua pihak kita hargai dan hormati hukum, kita serahkan sepenuhnya melalui proses apakah lanjut atau tidak, kita serahkan kepada yang memiliki otoritas," paparnya.Yang jelas, tambah BHD, pihaknya merasa tidak pernah melakukan rekayasa dalam kasus itu
BACA JUGA: KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpera Hemat APBN Rp21 T
Redaktur : Tim Redaksi