BACA JUGA: Revisi Keppres Ancam Pengusaha Kecil
4/2009 tentang Perubahan atas UU NoBACA JUGA: Tarian Pendet Bukti Kerdilnya Malaysia
Jika dalam waktu cepat tuduhan Polri itu terbantah, dua pimpinan KPK tersebut akan kembali bertugas.Dengan demikian kontroversi Perppu bisa ditengahi
BACA JUGA: Kembali pada Nilai-nilai UUD 1945
Hal tersebut sebagaimana mandat reformasi untuk institusi PolriSaya menyarankan agar Kaporli Bambang Hendarso Danuri tidak menjadi tameng Susno Duaji, karena itu hanya merugikan instisusi PolriJangan gara-gara ulah satu pejabat institusi Polri divonis telah mendelegitimasi KPK.Publik menyimak dengan seksama bahwa perseteruan KPK versus Polri ditabuh oleh ulah Susno DuajiMemang tuduhan ini belum terbukti, karena itu harus dibuktikanCaranya adalah dengan mencopot Susno Duaji dari Jabatan KabareskrimJuga, memeriksanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melindungi kepentingan pribadi.
Kompolnas juga harus menindaklanjuti laporan pengacara KPK untuk memastikan tidak terjadi abuse of power berkelanjutan institusi PolriJika BHD tetap bentengi Susno, institusi Polri-lah yang dirugikanTentunya penegakan hukum yang dikorbankan.
Perseteruan KPK versus Polri adalah pertaruhan bagi Bambang HendarsoAmat disayangkan prestasi BHD sebelumnya dikorbankan hanya untuk melindungi kepentingan personel Polri.*
Hendardi
setara_institute@hotmail.com
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalkan APBN, Capres Tak Kreatif
Redaktur : Tim Redaksi