JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah adanya rekayasa kasus Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin ZulkarnaenBHD pun menepis tudingan Gayus Tambunan bahwa Cirus Sinaga tidak akan diproses dalam kasus mafia hukum lantaran terlibat dalam rekayasa kasus Antasari.
"Cirus tidak ada kaitan dengan kasus Antasari Azhar," ujar BHD dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Pajak Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (24/2).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panja Pajak, Tjatur Sapto Edy itu BHD menegaskan, kini Cirus sudah diproses hukum
BACA JUGA: Baasyir Berikan Pujian ke Megawati
Kejaksaan, sebut BHD, juga telah memberikan lampu hijau untuk memeriksa jaksa senior itu dalam kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) terhadap Gayus Tambunan saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, "Terkait Cyrus Sinaga, (Polri) sudah minta ijin Jaksa Agung untuk memeriksa," imbuhnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Gayus usai menerima vonis dari PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa Polri tak akan mengusut kasus mafia hukum oleh cirus Sinaga
Menurut Gayus, dirinya pernah mengeluarkan uang untuk diserahkan ke Cirus Sinaga
BACA JUGA: Ditendang Dari Setgab, Golkar Legowo
Uang diserahkan ke Cirus melalui melalui pengacara Gayus yang bernama Haposan HutagalungSelain itu, Kejaksaan juga melaporkan Cirus dan Haposan ke MAbes Polri
BACA JUGA: Nurdin Diibaratkan Diktator Timur Tengah
Kini keduanya sudah menyandang status tersangka.(zul/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo-Media Sebaiknya Duduk Bersama
Redaktur : Tim Redaksi