JAKARTA - Somasi yang dilayangkan Media Group kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam semestinya tidak perlu dilakukanPihak media yang merasa dirugikan maupun Dipo Alam seharusnya bisa duduk bersama untuk mencari cara damai ketimbang menggulirkan sengketa hukum.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komite 33, Jimmy Setiawan di Jakarta, Kamis (24/2)
BACA JUGA: Istimewa Bukan Berarti Sultan Kebal Hukum
"Menyelesaikan persoalan melalui jalur damai akan lebih baik daripada harus saling menggugatDitegaskanya, Dipo sebagai mantan aktifis tidak mungkin punya niat untuk membungkam media
BACA JUGA: Ditenggat Delapan Hari untuk Hengkang dari Trisakti
Alasan Jimmy, Dipo hanya melontarkan kritikMeski demikian Jimmy memaklumi adanya somasi dari media ke Dipo Alam
BACA JUGA: Nanan: Susno Harus Berkantor
Hanya saja, lanjutnya, berfikir jernih untuk mencari solusi jelas jauh lebih baik"Somasi sebagai upaya hukum itu sah-sah sajaTapi marilah kita berfikir lebih jernih melihat kasus komentar Seskab tersebut," ujar dia.
Jimmy menegaskan, pernyataan Dipo harus dipahami secara utuh"Pak Dipo kan melontarkan kritikan ke mediaKritik itu jangan dilihat dari satu sisi saja, tetapi juga harus dilihat dalam perspektif yang berimbang," cetus Jimmy.
Sebelumnya harian Media Indonesia dan Metro TV (Media Group) melalui pengacara senior OC Kaligis, melayangkan somasi kepada Dipo Alam baik selaku Sekretaris kabinet maupun pribadiSomasi itu terkait pernyataan Dipo yang menyebut Media Indonesia, Metro Tv dan Tivi One sebagai media yang terus-menerus menjelek-jelekkan pemerintah
Namun Dipo Alam saat menghadiri rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (23/2) tak gentarDipo memang berharap pernyataannya tak berbuntutMeski demikian Dipo mengaku siap jika akhirnya dipermasalahkan
"Jadi saya tidak akan meneruskan masalah ini, tapi kalau saya diadili saya akan meladeniI will be ready at any time," ujar Dipo.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir, Jaksa Poltak Urung Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi